Sekda Sumut Digarap Kejagung
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Sekretaris Daerah Sumatera Utara, Hasban Ritonga, Senin (3/8). Hasban digarap sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut 2012-2013 yang sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Iya, benar Sekda Sumut memenuhi panggilan penyidik pukul 9.30. Sekda Sumut telah diperiksa," kata Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Khusus pada Jampidsus Kejagung, Sarjono Turin, Senin (3/8).
Lebih lanjut Turin menjelaskan, penyidik sebenarnya mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya. Mereka yakni, mantan Sekda Sumut Nurdin Lubis, mantan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Baharudin Siagian, dan Asisten Pemerintahan Sumut Silain Hadiloan.
Namun, kata Turin, pemeriksaan urung dilakukan karena tim penyidik Bansos juga tengah melakukan penggeledahan di Yogyakarta terkait kasus lainnya yang ditangani.
Karenanya, ia menambahkan, pemeriksaan Nurdin Lubis kemungkinan baru akan dilaksanakan pekan depan.
Sedangkan Hasban mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik terkait tugas pokok dan fungsinya saat menjabat Asisten Administrasi Umum dan Aset. Saat itu, kata dia, tugasnya adalah membantu Sekda dalam tugas administrasi pemerintahan. "Saat itu saya belum menjadi Sekda," tegasnya usai diperiksa, Senin (3/8). (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Sekretaris Daerah Sumatera Utara, Hasban Ritonga, Senin (3/8). Hasban digarap sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan