Sekitar 26 Ribu Pekerja di-PHK
Rilis Data Depnakertrans, 14 Ribu Pekerja Bakal Dirumahkan
Rabu, 10 Desember 2008 – 00:42 WIB

Sekitar 26 Ribu Pekerja di-PHK
Mengenai upah minimum provinsi (UMP), Erman menyatakan kini diproses dewan pengupahan daerah. Kemudian, hasilnya direkomendasikan ke bupati/wali kota dan bersama-sama merekomendasikan kepada gubernur.
Baca Juga:
Gubernur, lanjut Erman, memutuskan, termasuk memperhitungkan besaran inflasi di daerah secara variatif. Potensi kenaikan bergantung kepada daerah dan tingkat kemahalan di wilayah tersebut. Namun, ungkap Erman, secara umum terjadi kenaikan rata-rata di atas 10 persen dibandingkan dengan tahun lalu. ’’Kemudian, terhadap KHL (kebutuhan hidup layak), terjadi kenaikan dari 88,6 persen pada tahun lalu kini menjadi 91 persen,’’ kata Menakertrans.
Menakertrans mengungkapkan bahwa pembentukan Crisis Center, selain mencegah PHK secara besar-besaran, bertujuan mengevaluasi dan menyosialisasikan kebijakan insentif bagi wajib pajak. Itu juga bertujuan mempercepat program pembangunan perumahan pekerja serta mendorong sektor riil dan produk dalam negeri. ’’Bagaimanapun, sektor riil itu berkesinambungan dengan kinerja perusahan dan tentunya berbanding lurus dengan hal-hal terkait kesejahteraan karyawan. Dan, semua itu penting,’’ tegas Erman. (zul/iro)
JAKARTA - Dampak krisis ekonomi global mulai menyerang sektor perindustrian Indonesia. Itu terlihat dari data yang dirilis Departemen Tenaga Kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank