Sekjen JokPro: Kebebasan HRS Hari Ini Pasti Ditunggu-tunggu Jemaahnya

Sekjen JokPro: Kebebasan HRS Hari Ini Pasti Ditunggu-tunggu Jemaahnya
Suasana di Jalan Paksi, RT 003 RW 004 Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat setelah Habib Rizieq bebas dari penjara, Rabu (20/7). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Rika Aprianti seperti yang dikutip dari JPNN, Rabu (20/7). (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Sekretaris Jenderal (Sekjen) JokPro Timothy Ivan berharap makin banyak efek positif bisa dihadirkan HRS bagi bangsa dan negara seusai bebas dari penjara.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News