Sekjen Kemensos Dipanggil KPK Terkait Penyitaan Sepeda Brompton

Sekjen Kemensos Dipanggil KPK Terkait Penyitaan Sepeda Brompton
Sekjen Kemensos RI Hartono Laras. Foto: Humas Kemensos RI.

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait penyitaan satu unit sepeda yang diduga diberikan tersangka Adi Wahyudi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kasus suap pengadaan dana bantuan sosial Covid-19.

"Sekjen Kemensos Hartono Laras hadir di KPK menghadap penyidik dalam rangka penyitaan satu unit sepeda Brompton yang diberikan oleh tersangka AW," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (17/3).

Ali mengatakan satu unit Brompton itu dibeli dengan uang dari Matheus Joko Santoso. Uang tersebut diduga bersumber dari dana suap bansos Covid-19.

"Uang pembelian sepeda dimaksud diduga berasal dari tersangka MJS yang bersumber dari kumpulan para vendor yang mendapatkan proyek pengadaan Bansos tahun anggaran 2020," lanjut Ali.

Sebelumnya, kasus ini telah menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara bersama empat orang lainnya. Adi dan Matheus merupakan PPK dalam proyek pengadaan bansos Covid-19 sedangkan dua lainnya adalah Ardian IM dan Harry Sidabuke selaku pihak vendor.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket.

Dalam kasus ini, Harry dan Ardian telah menjalani proses persidangan. Harry didakwa menyuap Juliari Rp 1,2 miliar dan Ardian IM didakwa memberi suap untuk Juliari dengan nilai Rp 1,95 miliar. (mcr9/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Sekjen Kemensos Hartono Laras mendatangi KPK terkait penyitaan satu unit sepeda Brompton yang diduga diberikan oleh tersangka Adi Wahyudi.


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News