Sekjen PAN Disebut Tidak Ada Hubungan dengan Kasus Ade Armando, Bang Saleh Buka Suara
Rabu, 20 April 2022 – 17:10 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa Eddy Soeparno selaku anggota DPR mempunyai kewajiban untuk menyuarakan dan bersikap terhadap situasi yang terjadi di masyarakat.
Saleh juga menyebutkan tindakan seorang anggota DPR RI dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh pasal 224 UU MD3.
Dia juga menyoroti pernyataan kuasa hukum Ade Armando yang menuding seakan anggota DPR bertindak seenaknya karena memiliki hak imunitas.
Saleh menilai tudingan itu bakal menyinggung banyak anggota legislatif lainnya kalau tidak ditarik segera dan disertai permintaan maaf.
Saleh Partaonan Daulay menegaskan Eddy Soeparno dilindungi UU MD3 dan punya hak imunitas.
BERITA TERKAIT
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Verrel Bramasta & Putri Zulhas Berkomitmen Perjuangkan Kepentingan Anak Muda
- Mantan Kapolda NTT Daftar Bakal Cagub dari PAN, Ini Harapannya
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN
- Saleh Daulay Respons Positif Pertemuan Prabowo- Cak Imin, Tetapi
- Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulhas Kembali Pimpin PAN