Sekjen Partai Demokrat Kubu Moeldoko Beberkan Landasan Hukum KLB di Deli Serdang
Minggu, 21 Maret 2021 – 22:59 WIB
"Untuk memenuhi maksud dan tujuan tersebut di atas, maka seluruh unsur PD berkumpul dan bersepakat bermusyawarah, dalam rangka melaksanakan kedaulatan partai politik yang berada di tangan anggota, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2/2008," pungkas Jhoni Allen. (gir/jpnn)
Sekjen Partai Demokrat kubu Moledoko, Jhoni Allen, membeberkan landasan hukum KLB di Deli Serdang
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Moeldoko Pastikan Nasib Petani Karet Segera Meningkat
- Moeldoko Sebut Insentif Kendaraan Hybrid Menghambat Pertumbuhan Mobil Listrik
- Moeldoko Beber Penyebab Motor Listrik Kurang Diminati Meski Diguyur Insentif
- Moeldoko Targetkan PEVS 2024 Bidik Transaksi Rp 400 Miliar, Ini Masih Rendah
- Warga Sekitar Kebakaran Gudang Peluru Ada Imbauan dari Moeldoko, Ini Demi Kebaikan
- KSP Inisiasi Gerakan Anak Muda Jaga Keberlanjutan Legasi Jokowi