Sekolah di Zona Hijau dan Kuning Boleh Dibuka Lagi

Sekolah di Zona Hijau dan Kuning Boleh Dibuka Lagi
Doni Monardo. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aa

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanangan COVID-19 Doni Monardo menyebut daerah yang masuk kategori zona hijau penularan coronavirus disease 2019 (Covid-19), sudah bisa menerapkan metode sekolah secara tatap muka.

Sebab, kata dia, zona hijau dimaknai sebuah daerah tidak ditemukan kasus baru dan tak terdampak pandemi Covid-19.

"Nah, untuk daerah yang zona hijau tidak ada kasus baru dan tidak terdampak, ini sudah dimulai kegiatan belajar mengajar tatap muka secara langsung," kata Doni dalam keterangan resmi secara virtual yang disiarkan akun Youtube Kemendikbud RI, Sabtu (7/8).

Bahkan, kata Doni, daerah zona kuning penularan Covid-19 bisa menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Catatan Satgas Penanganan Covid-19, 163 daerah dinyatakan zona kuning.

"Kemudian kalau kami lihat peta hari ini, per tanggal 2 Agustus 2020, ada 163 zona kuning yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka," beber Doni.

Namun, kata Doni, pihaknya tidak mempermasalahkan jika sekolah di zona hijau dan kuning yang belum mau menerapkan kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka.

Satgas Penanganan Covid-19, kata Doni, tidak memaksakan sekolah dilaksanakan secara tatap muka, meskipun sebuah daerah dinyatakan zona hijau dan kuning penularan Covid-19.

Doni Monardo menyebut sekolah di daerah zona hijau dan kuning penularan Covid-19, boleh gelar belajar mengajar secara tatap muka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News