Sekolah Tarik Pungli, Ortu Siswa Lapor ke Dewan
Minggu, 07 Oktober 2012 – 21:18 WIB

Sekolah Tarik Pungli, Ortu Siswa Lapor ke Dewan
Senada dengan itu, Djufri Diko, anggota komisi A DPRD Banggai mengamini adanya punggutan di sekolah SLBI. Karena sekolah SLBI berbeda perlakuan perundan-undangannya. Namun, apapun punggutan tersebut, tidak bisa diputuskan dan ditentukan sendiri oleh pihak sekolah. Keputusan itu, ditentukan oleh orang tua siswa dalam sebuah forum.
“Kalau keputusan itu, dilakukan sepihak oleh sekolah, maka sekolah yang dimaksud telah melanggaran azas dan wajar kalau dikatagorikan sebagai pungli. Apalagi kalau uang tidak dibayar akan berimbas kepada murid. Ini merupakan sebuah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM),” tandasnya. (rd)
LUWUK – Orangtua murid di Sekolah Lanjutan Bertarap Internasional (SLBI) Negeri 3 Luwuk, atau akrab dikenal SMP Negeri 3 Luwuk, melapor ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat