Sekolah Tarik Pungli, Ortu Siswa Lapor ke Dewan
Minggu, 07 Oktober 2012 – 21:18 WIB
Senada dengan itu, Djufri Diko, anggota komisi A DPRD Banggai mengamini adanya punggutan di sekolah SLBI. Karena sekolah SLBI berbeda perlakuan perundan-undangannya. Namun, apapun punggutan tersebut, tidak bisa diputuskan dan ditentukan sendiri oleh pihak sekolah. Keputusan itu, ditentukan oleh orang tua siswa dalam sebuah forum.
“Kalau keputusan itu, dilakukan sepihak oleh sekolah, maka sekolah yang dimaksud telah melanggaran azas dan wajar kalau dikatagorikan sebagai pungli. Apalagi kalau uang tidak dibayar akan berimbas kepada murid. Ini merupakan sebuah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM),” tandasnya. (rd)
LUWUK – Orangtua murid di Sekolah Lanjutan Bertarap Internasional (SLBI) Negeri 3 Luwuk, atau akrab dikenal SMP Negeri 3 Luwuk, melapor ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Nadiem Dicecar Komisi X DPR Gegara Pernyataan Anak Buah
- Peserta Ready4Security Rancang Solusi Keamanan Siber di U-Connect
- Prof Lukman Hakim: Kurang Kasih Sayang dan Perhatian Berpotensi Dorong Kenakalan Remaja
- Kenaikan UKT Memicu Demonstrasi Mahasiswa, Begini Respons Menteri Nadiem
- UKT Mahal di PTN Konvensional, Universitas Terbuka Jadi Solusinya, Dijamin Tak Naik
- Harbuknas 2024: Kemendikbudristek Luncurkan Sastra Masuk Kurikulum