Selain Anak, Keponakan Nia Daniaty Juga Ditahan Terkait Kasus Penipuan CPNS

Selain Anak, Keponakan Nia Daniaty Juga Ditahan Terkait Kasus Penipuan CPNS
Pengacara Farhat Abbas saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas sebagai perwakilan keluarga Nia Daniaty menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (16/11).

Dia datang untuk mencari tahu soal kasus penipuan yang diduga dilakukan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.

Olivia Nathania telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya.

Dari 4 orang tersangka lainnya, ternyata salah satunya merupakan keponakan Nia Daniaty bernama Fiky Muliandhany alias Kiki.

"Ternyata dari keluarga Nia (satu tersangka, red), karena kemarin adanya penahanan empat orang lagi. Salah satunya adalah keponakan Nia Daniaty yang bernama Kiki," kata Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Selasa (16/11).

Pria kelahiran 22 Juni 1976 itu menyayangkan penahanan terhadap Kiki.

Sebab, menurutnya, Kiki dinilai tidak berhubungan dengan perkara yang menjerat Olivia Nathania.

Farhat Abbas juga menyoroti penahanan terhadap tersangka lainnya yang merupakan guru yang bekerja di tempat kursus CPNS yang dibuat Olivia Nathania.

Farhat Abbas mengatakan ada keponakan Nia Daniaty yang ikut ditahan terkait kasus Olivia Nathania.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News