Selain Gugatan Cerai dan Hak Asuh Anak, Inara Rusli Juga Mendapat Royalti Lagu

Selain Gugatan Cerai dan Hak Asuh Anak, Inara Rusli Juga Mendapat Royalti Lagu
Inara Rusli bersama tim kuasa hukumnya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Jumat (10/11). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun telah dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.

Selain gugatan cerai, majelis hakim juga memberikan hak asuh anak kepada Inara Rusli.

"Hak asuh anak diberikan kepada Inara. Nafkah idah dan mutah juga diberikan," ujar Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara di PA Jakarta Barat, Jumat (10/11) sore.

Namun, dia tak membeberkan jumlah nafkah idah dan mutah yang dikabulkan majelis hakim.

Selain gugatan cerai, majelis hakim juga memberikan hak asuh anak kepada Inara Rusli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News