Selama 2020, Enam Anggota Polisi dan Belasan Wanita Ditangkap Gegara Narkoba

Selama 2020, Enam Anggota Polisi dan Belasan Wanita Ditangkap Gegara Narkoba
Kapolres Lubuklinggau saat release kasus narkoba, Rabu (23/12/2020). Foto: dok pri/humas polres lubuklinggau

“Jadi Lubuklinggau tempat peredarannya saja, barang bukti banyak dipasok dari kabupaten tetangga Muratara dan Rejang Lebong,” bebernya.

Peningkatan ungkap kasus, ditegaskan kapolres merupakan salahsatu bentuk keseriusan pihaknya dalam Pemberantasan narkoba.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba ini,” tegasnya.

Sementara dari Satreskrim, lanjut kapolres, mulai Januari-Desember terdapat 419 Laporan Polisi (LP). Penyelesaian kasusnya (ungkap kasus) 461 LP. “Artinya ada 110 persen kasus yang kami selesaikan,” ujarnya.

Dibandingkan 2019 terdapat 544 LP dan kasus yang diselesaikan 620 kasus. “Artinya di masa pandemi ini ada penurunan kasus,” katanya.

Kasus kejahatan di Lubuklinggau ini, lanjutnya, masih didominasi dengan kasus curas, diikuti kasus curat dan curanmor.

BACA JUGA: Maryam Dua Minggu Tak Keluar Rumah, Tetangga Curiga, Setelah Dicek, Innalillahi

Ke depan dia berjanji dan tetap komitmen melakukan penindakan dan terus memberikan rasa aman, sehingga masyarakat Lubuklinggau bisa beraktivitas dengan nyaman dan aman. (mar/palpos.id)

Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menangkap sebanyak enam oknum anggota polisi dan 16 wanita yang terlibat jaringan narkoba selama 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News