Selama 2020, Kejahatan Siber Masih Menargetkan UKM di Asia Tenggara
Senin, 21 September 2020 – 11:01 WIB
Dia mengungkapkan, cryptomining merupakan penggunaan akses tidak sah dari komputer orang lain untuk mengambil alih mata uang kripto (cryptocurrency) yang ditargetkan, atau dikenal juga sebagai penambangan berbahaya (malicious mining).
Para pelaku menggunakan berbagai cara rahasia untuk memasang program penambangan di komputer korban (pemilik UKM), dan mengambil semua keuntungan mereka.
"Kesimpulannya, para pelaku kejahatan siber seperti penambang kripto sangat mampu melakukan aktivitasnya selama bertahun-tahun tanpa menarik perhatian, sehingga tidak terdeteksi untuk jangka waktu cukup lama," pungkasnya. (mcr2/jpnn)
Secara global, empat dari enam negara Asia Tenggara berada di 15 besar dunia yang menjadi target kejahatan siber.
Redaktur & Reporter : Rizki Sandi Saputra
BERITA TERKAIT
- Stanford Seed Resmi Lebarkan Sayap di Indonesia
- Pengiriman Paket Ninja Xpress Melonjak Tajam Selama Ramadan 2024, Wow
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Ninja Xpress Perkuat Dukungan Kepada UKM Optimalkan Penjualan Selama Ramadan 2024
- Gandeng Kemenkop UKM, KoinWorks Fokus pada Sektor Agrikultur & Peternakan
- Kemendag Fasilitasi Ekspor Produk UKM Binaan di Surabaya Senilai USD 226,6 Ribu