Selama 66 Hari, Puluhan Ribu Pelanggar Ganjil Genap Ditilang

Selama 66 Hari, Puluhan Ribu Pelanggar Ganjil Genap Ditilang
Arus lalu lintas kendaraan di Jakarta. Foto Yessy Artada/jpnn.com

"Untuk lokasi pelanggar paling sedikit selama 66 hari ini ada di Jalan Gatot Soebroto depan Hotel Crown. Mereka yang melanggar ada 154 pengendara," tandas dia. (cuy/jpnn)


Pengendara paling banyak melanggar di kawasan Jakarta Timur, tepatnya di Jalan DI Panjaitan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News