Selama Ramadan THM Tutup, Rumah Makan Diizinkan Buka

Selama Ramadan THM Tutup, Rumah Makan Diizinkan Buka
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir diwawancara terkait kebijakan menghadapi Ramadan 1443 Hijriah. (ANTARA/Harianto)

"Sesuai dengan ketentuan bahwa (salat di masjid, red) diizinkan, boleh (Salat Tarawih, red) tetapi, tetap dengan protokol kesehatan," kata Wali Kota Sulkarnain. (antara/jpnn)

Tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari akan ditutup saat Ramadan 1443 Hijriah, sedangkan rumah makan tetap diizinkan buka.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News