Selama Tiga Bulan Berumah Tangga, Stuart Ngaku Harmonis

Selama Tiga Bulan Berumah Tangga, Stuart Ngaku Harmonis
Stuart Collin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Foto: Andrian Gilang/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Proses cerai Stuart Collin dan Risty Tagor masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (3/3). Sebelum sidang diskors, kubu Stu sempat menyampaikan bukti kepada majelis hakim.

"Bukti ini akan menjelaskan beberapa hal berkaitan dengan fatwa sangka atau karakter negatif atas diri Stu yang kami anggap perlu klarifikasi dalam bentuk sebuah pembuktian di dalam persidangan," kata kuasa hukum Stu, Denny Lubis.

Denny menyatakan, ada tujuh bukti yang mereka berikan kepada majelis. Salah satunya mengenai hubungan Stu dan Risty yang harmonis selama berumah tangga.

"Sebenarnya selama tiga bulan berumah tangga, mereka harmonis-harmonis saja. Beberapa kegiatan harmonis kami berikan," ucap Denny. 

‎Stu dan ‎Risty menikah pada 19 April 2015. Namun, belum lama menjalani biduk rumah tangga, Risty mengajukan gugatan cerai terhadap Stu. (gil/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News