Selamat Pagi Bapak Ibu PNS, Jangan Tambah Libur ya

Selamat Pagi Bapak Ibu PNS, Jangan Tambah Libur ya
PNS jangan menambah libur usai cuti bersama. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri

Sebagai pelayan masyarakat, pegawai pemerintah juga memiliki peraturan yang harus dipatuhi.

Merujuk pada ketentuan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, diharapkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (SOPD) atau unit kerja secara berjenjang memonitor dan evaluasi terhadap pegawainya.

"Ini wajib dan sifatnya sangat penting karena untuk menjaga kedisiplinan pegawai di lingkungan pemerintah kota," kata Sigit. (antara/jpnn)

Ketua DPRD Kota Palangka Raya meminta para PNS tidak menambah libur usai cuti bersama dalam perayaan tahun baru 2020.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News