Selamat Pagi Bapak Ibu PNS, Jangan Tambah Libur ya
Jumat, 27 Desember 2019 – 07:20 WIB

PNS jangan menambah libur usai cuti bersama. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri
Sebagai pelayan masyarakat, pegawai pemerintah juga memiliki peraturan yang harus dipatuhi.
Merujuk pada ketentuan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, diharapkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (SOPD) atau unit kerja secara berjenjang memonitor dan evaluasi terhadap pegawainya.
"Ini wajib dan sifatnya sangat penting karena untuk menjaga kedisiplinan pegawai di lingkungan pemerintah kota," kata Sigit. (antara/jpnn)
Ketua DPRD Kota Palangka Raya meminta para PNS tidak menambah libur usai cuti bersama dalam perayaan tahun baru 2020.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru