Selamat! Usul Indonesia Resmi Jadi Resolusi Terbaru DK PBB

Selamat! Usul Indonesia Resmi Jadi Resolusi Terbaru DK PBB
PBB. Foto: AFP

jpnn.com, NEW YORK - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di New York Dian Triansyah Djani, telah mengesahkan secara konsensus Resolusi 2538 (2020) mengenai personel perempuan dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB.

"Resolusi 2538 (2020) disahkan pada 28 Agustus 2020 waktu New York dan merupakan resolusi pertama dalam sejarah diplomasi Indonesia di DK PBB," tulis PTRI New York dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (29/8).

Resolusi yang digagas Indonesia itu disponsori oleh 97 negara PBB, termasuk seluruh anggota DK PBB.

Pengesahan itu dianggap sebagai terobosan penting, karena baru pertama kalinya Dewan Keamanan PBB meloloskan resolusi yang secara khusus mengangkat peran personel perempuan penjaga perdamaian dunia.

Beberapa elemen utama yang termuat dalam resolusi tersebut antara lain, perlunya peningkatan jumlah personel perempuan dalam misi PBB, kerja sama pelatihan dan pengembangan kapasitas, pembentukan jejaring dan pangkalan data personel perempuan, peningkatan keselamatan dan keamanan, penyediaan sarana dan fasilitas khusus bagi personel perempuan, serta kerja sama PBB dengan organisasi kawasan.

"Resolusi ini merupakan wujud kontribusi nyata Indonesia dalam meningkatkan peran perempuan sebagai agen perdamaian, khususnya dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Resolusi tersebut juga tergolong langka karena disponsori bersama oleh seluruh anggota DK PBB. Dukungan dari 97 negara PBB merupakan keberhasilan upaya diplomasi multilateral Indonesia.

Dukungan luas tersebut menunjukkan peran Indonesia, yang tidak hanya berhasil menjembatani perbedaan posisi, tetapi juga mempersatukan anggota DK PBB.

Resolusi 2538 (2020) disahkan pada 28 Agustus 2020 waktu New York dan merupakan resolusi pertama dalam sejarah diplomasi Indonesia di DK PBB

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News