Selamatkan Lahan dari Ancaman OPT, Kementan Imbau Petani Daftar AUTP

"Persiapkan segalanya sedini mungkin. Jangan sampai terlambat sehingga terjadi gagal panen meski sudah terlindungi AUTP," kata Mentan SYL.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan karena ada prediksi tentang terjadi kemarau, maka petani hendaknya sadar akan pentingnya AUTP.
“Dengan prediksi iklim ini, kami harapkan petani segera mendaftarkan lahannya ikut asuransi. Jika petani mengasuransikan lahan sawahnya, maka kalau terjadi puso akibat kekeringan, petani mendapat ganti rugi," paparnya.
Menurutnya, ganti rugi akan dibayarkan pihak asuransi sebesar Rp 6 juta per hektare. Untuk mendapatkan klaim ini petani cukup membayar premi Rp 36.000 per hektare per musim tanam.
“Sesuai arahan Mentan Syahrul Yasin Limpo, kami akan mengoptimalkan penanganan masalah terkait dampak musim kemarau yang akan sebentar lagi dihadapi, sehingga stok produksi padi tidak akan mengalami kendala,” pungkasnya. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengimbau petani untuk rutin melakukan pemantauan di areal sawahnya, dan melaporkan bila ada serangan atau gangguan hama kepada petugas OPT secepat mungkin.
Redaktur & Reporter : Boy
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Gegara Rekor Inflasi Rendah, Pemerintah Klaim Swasembasa Pangan Bakal Sukses
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM