Selamatkan Lahan dari Ancaman OPT, Kementan Imbau Petani Daftar AUTP

Selamatkan Lahan dari Ancaman OPT, Kementan Imbau Petani Daftar AUTP
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Foto dok Kementan

"Persiapkan segalanya sedini mungkin. Jangan sampai terlambat sehingga terjadi gagal panen meski sudah terlindungi AUTP," kata Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan karena ada prediksi tentang terjadi kemarau, maka petani hendaknya sadar akan pentingnya AUTP.

“Dengan prediksi iklim ini, kami harapkan petani segera mendaftarkan lahannya ikut asuransi. Jika petani mengasuransikan lahan sawahnya, maka kalau terjadi puso akibat kekeringan, petani mendapat ganti rugi," paparnya.

Menurutnya, ganti rugi akan dibayarkan pihak asuransi sebesar Rp 6 juta per hektare. Untuk mendapatkan klaim ini petani cukup membayar premi Rp 36.000 per hektare per musim tanam.

“Sesuai arahan Mentan Syahrul Yasin Limpo, kami akan mengoptimalkan penanganan masalah terkait dampak musim kemarau yang akan sebentar lagi dihadapi, sehingga stok produksi padi tidak akan mengalami kendala,” pungkasnya. (*/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengimbau petani untuk rutin melakukan pemantauan di areal sawahnya, dan melaporkan bila ada serangan atau gangguan hama kepada petugas OPT secepat mungkin.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News