Selandia Baru Melonggarkan Pembatasan Pergerakan Warganya Terkait Virus Corona

Selandia Baru Melonggarkan Pembatasan Pergerakan Warganya Terkait Virus Corona
PM Selandia Baru Jacinda Ardern mengumumkan serangkaian pelonggaran aturan berkenaan dengan COVID-19 mulai hari Kamis. (AP: Mark Mitchell)

PM Ardern mengatakan hanya ada 19 kasus aktif COVID-19 di negaranya, dengan hanya dua orang dirawat di rumah sakit.

"Kita melakukan penutupan cepat dan lebih awal," kata Ardern.

"Kita berhasil menguasai virus dan sekarang dalam posisi dimana kita bisa melonggarkan pengawasan dan membuka lagi perekonomian."

Namun, PM Ardern juga memperingatkan 'social distancing' atau menjaga jarak antara individu yang masih diterapkan, karena penularan masih mungkin.

"Artinya kita tetap melanjutkan pengawasan ketat di perbatasan, physical distancing dan kebersihan tangan tetap akan menjadi pertahanan utama melawan virus."

Ingin memeluk saudara perempuannya

Dalam jumpa pers hari Senin (11/05), PM Ardern menyarankan warga Selandia Baru untuk mengunjungi sanak keluarga, teman dan pusat wisata, namun dengan cara yang bertanggung jawab.

"Pergi kunjungi ibu anda, namun jangan jadikan sebagai reuni besar-besaran," kata Ardern.

"Kita mungkin memenangkan beberapa pertempuran kecil, namun kita belum memenangkan perang. Kita masih mencatat adanya kasus-kasus baru hampir setiap hari."

Sama seperti dengan Australia, Selandia Baru semakin melonggarkan aturan pembatasan aktivitas warganya terkait COVID-19

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News