Selebgram Al Naura Dituntut 3 Tahun Penjara, Apa Kasusnya?

Selebgram Al Naura Dituntut 3 Tahun Penjara, Apa Kasusnya?
Selebgram Alnaura KP. Foto: tangkapan layar Instagram @alnauraakp

Kasus Al Naura Karima Pramesti terkait penggelapan dan penipuan.

Terdakwa melalui akun Instagram miliknya, menawarkan investasi tanam modal untuk menjual baju dan kain miliknya dengan keuntungam sembilan persen.

Syaratnya hanya foto KTP dan minimal uang modal Rp 10 juta.

Terdakwa juga mengiming-imingi korban dengan keuntungan besar dan modal yang diinvestasikan akan dikembalikan secara utuh beserta keuntungan. (palpres/jpnn)


Selebgram Al Naura Karima Pramesti dituntut pidana penjara selama tiga tahun. Apa kasusnya?


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News