Selebgram Naura Divonis Bebas, Karangan Bunga Korban Penuhi PT Palembang

Selebgram Naura Divonis Bebas, Karangan Bunga Korban Penuhi PT Palembang
Karangan bunga korban kasus selebgram Al Naura di PT Palembang. Foto: dok oganilirco

"Pertanyaannya dari mana pertimbangan hakim tingkat banding bisa menjatuhkan vonis bebas itu? Ini sangat mencengangkan dan tidak pernah terjadi dalam sejarah,” kata Septalia.

Dia menegaskan akan terus mengawal dan menuntut keadilan bagi para korban.

“Kami tunggu upaya hukum dari jaksa yang akan mengajukan kasasi. Berdasarkan informasi yang kami terima, pihak jaksa akan kasasi,” ungkap Septalia. (oganilirco/jpnn)


Selebgram Naura divonis bebas, karangan bunga para korban memenuhi PT Palembang, Rabu (8/6)


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News