Selebgram Naura Divonis Bebas, Karangan Bunga Korban Penuhi PT Palembang
Rabu, 08 Juni 2022 – 18:22 WIB
"Pertanyaannya dari mana pertimbangan hakim tingkat banding bisa menjatuhkan vonis bebas itu? Ini sangat mencengangkan dan tidak pernah terjadi dalam sejarah,” kata Septalia.
Dia menegaskan akan terus mengawal dan menuntut keadilan bagi para korban.
“Kami tunggu upaya hukum dari jaksa yang akan mengajukan kasasi. Berdasarkan informasi yang kami terima, pihak jaksa akan kasasi,” ungkap Septalia. (oganilirco/jpnn)
Selebgram Naura divonis bebas, karangan bunga para korban memenuhi PT Palembang, Rabu (8/6)
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Nasabah BTN Jadi Korban Investasi Bodong, Pengamat Perbankan Merasa Heran
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
- Polda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dapat Dukungan Berantas Debt Collector
- Waspada Investasi Bodong, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 139,67 Triliun