Selebgram RR Ditangkap Terkait Pornografi, Dinar Candy: Sudah Kuduga

Selebgram RR Ditangkap Terkait Pornografi, Dinar Candy: Sudah Kuduga
Dinar Candy. Foto: Instagram/dinar_candy

Dari aktivitas tersebut, RR berpenghasilan antara Rp 25 juta hingga Rp 50 juta per bulan.

"Kurang lebih sembilan bulan pelaku melakukan pekerjaan live di medsos Mango maupun Bigo," kata Kombes Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Senin (20/9).

Selebgram RR ditangkap di Apartemen Kubu Mawar Residence di kawasan Denpasar Selatan, beberapa waktu lalu.

Pelaku RR dijerat dengan Pasal 4 Ayat (1) UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornorafi dan atau Pasal 45 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana penjara 12 tahun. (ded/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

DJ Dinar Candy turut mengomentari penangkapan selebgram berinisial RR (32) terkait kasus pornografi di media sosial.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News