Seleksi CPNS 2023, Ada Formasi dengan Tunjangan & Fasilitas Menggiurkan, Bukan Kemenkeu
Sabtu, 18 Maret 2023 – 10:39 WIB

Tunjangan Hakim di Pengadilan Tingkat Pertama. Foto: tangkapan layar lampiran PP Nomor 94 Tahun 2012
Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim
Dari 4 bidang jabatan tersebut, mari fokus ke bidang kehakiman.
Sebagai PNS, hakim mendapatkan gaji pokok yang sama dengan PNS lainnya, yang besarannya tergantung masa kerja dan pangkat/golongan.
Berikut beberapa pasal di Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.
Pasal 2
Hak keuangan dan fasilitas bagi Hakim terdiri atas:
a. gaji pokok;
b. tunjangan jabatan;
c. rumah negara;
Seleksi CPNS 2023 kemungkinan membuka formasi jabatan dengan tunjangan dan fasilitas yang menggiurkan. Bukan di Kemenkeu, ya. Simak ulasannya.
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini