Seleksi PPPK 2021: Guru Honorer Minta Afirmasi Pengabdian 100 Persen

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35) Provinsi Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho memberikan usulan baru terkait rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut dia, afirmasi masa pengabdian jangan hanya tambahan 15% dari total 500 poin kompetensi teknis.
Seharusnya masa pengabdian belasan hingga puluhan tahun diberikan 100%.
"Tambahan 75 poin buat masa pengabdian tiga tahun saja," ujar Sigid kepada JPNN.com, Jumat (12/3).
Dia menyebutkan, anggota GTKHNK35 banyak yang masa pengabdiannya belasan hingga puluhan tahun.
Tidak adil bila tambahan poinnya 75.
Menurut Sigid, Mendikbud Nadiem Makarim sangat menghargai masa pengabdian guru honorer sehingga usulan GTKHNK35 seharusnya dipenuhi.
"Itu bukti penghargaan pemerintah kepada guru honorer," ucapnya.
GTKHNK35 kembali minta tambahan afirmasi masa pengabdian dengan tambahan poin 100 persen
- Begini Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2023, P1 Tanpa Penempatan Bisa Bergembira
- Jika Usulan Formasi PPPK Guru 2023 Minim, Kemendikbudristek Siap Mengisi, Gaji dan Tunjangan Aman
- Prof Nunuk Sebut 62.465 P1 Tanpa Penempatan Dituntaskan di PPPK 2023, Ada Sistem Baru
- 5 Berita Terpopuler: Honorer K2 Minta Ijazah SMA Diakomodasi, Jokowi Kumpulkan Petinggi Negara, Ada Kabar Baru Apa?
- Honorer K2 Minta Formasi Tenaga Teknis PPPK 2023 Setara Guru, Ijazah SMA Diakomodasi
- Alasan Pembatalan Penempatan 3.043 P1 PPPK Guru 2022 Belum Klir, Ada Kabar Baru Lagi