Seleksi PPPK 2021, Sean: Biaya Sertifikasi Keahlian Rp7 Juta, Honorer Mana Sanggup?

Seleksi PPPK 2021, Sean: Biaya Sertifikasi Keahlian Rp7 Juta, Honorer Mana Sanggup?
Tahapan Seleksi PPPK 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer K2 Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Melyani Kahar meminta kebijakan pemerintah pusat dalam persyaratan PPPK 2021.

Pasalnya, persyaratan sertifikasi keahlian sangat memberatkan. 

"Kalau pemerintah mau menyelesaikan masalah honorer seharusnya berikan kemudahan kepada honorer tenaga teknis administrasi," kata Sean sapaan akrab Andi Melyani Kahar kepada JPNN.com, Minggu (8/8).

Dia membandingkan dengan formasi PPPK guru yang tidak dituntut syarat sertifikat pendidik meski di dalam undang-undang syaratnya harus ada sertifikat pendidik.

Begitu juga ketentuan STR bagi tenaga kesehatan, tetapi kemudian ada regulasi baru yang memperbolehkan nakes mengikuti seleksi CPNS 2021 dan PPPK tanpa STR.

"Mengapa tenaga teknis administrasi harus ada sertifikat keahlian ya. Kalau pun ada sertifikasi keahlian harus dari LKPP, sementara yang kami punya bukan dari LKPP," tutur dia.

Jika demikian, lanjut Sean, bagaimana bisa honorer tenaga teknis administrasi bisa ikut seleksi PPPK 2021.

Sertifikat LKPP, kata Sean, tidak mudah didapat. Untuk mendapatkannya harus mengeluarkan uang sekitar Rp7 jutaan.

Honorer tenaga teknis administrasi mengungkapkan sertifikasi keahlian dari LKPP harganya 7 jutaan sehingga sulit mereka dapatkan sebagai syarat seleksi PPPK 2021

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News