Selingkuh Berujung Tragedi, Bu Guru TK Dibunuh di Kamar
“Karena terus didesak, pelaku mengaku kalap dan mencekik korban hingga tewas. Kemudian, tangan korban diikat dengan jilbab anak korban yang ada di kamar korban saat itu,” beber Suradin.
Untuk menghilangkan jejak, lanjut Suradin, Suhartono membuang jasad korban ke parit di Desa Sungai Tuak menggunakan pikap.
Suhartono juga berusaha mengelabui keluarga Ninik dengan cara menjawab pesan singkat yang masuk di handphone korban.
Suradin memastikan bahwa pembunuhan sadis itu didasari motif asmara karena Suhartono dan Ninik menjalin hubungan terlarang.
“Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti seperti satu mobil Daihatsu Grand Max KT 8517 EK, HP korban, HP pelaku, dan jilbab yang digunakan untuk mengikat korban,” jelas Suradin.
Dia menambahkan, Suhartono dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ian/yud)
Nahas menghampiri Ninik Zakiyah (47). Guru taman kanak-kanak (TK) itu dibunuh selingkuhannya, Suhartono (50).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Keluarga Lettu Agam Harap Permasalahan Bisa Selesai dengan Damai
- Soal Laporan Terhadap Tisya Erni, Amy Bakal Diperiksa Polisi
- Kepada Denny Sumargo, Azhiera Mengaku Diselingkuhi Kurnia Meiga
- Mantan Istri Bongkar Penyebab Perceraian dengan Kurnia Meiga, Oh Ternyata
- Rumah Tangga WNA Berantakan, Biduan Dangdut TE Diduga Jadi Pelakor, Waduh
- Kuasa Hukum Teuku Ryan Bicara Soal Isu Perselingkuhan dan Ekonomi