Seluruh Anggota DPR Papua Barat jadi Tersangka Korupsi
Ketua Dewan Dijebloskan ke Tahanan Kejaksaan
Sabtu, 20 Juli 2013 – 07:01 WIB

Seluruh Anggota DPR Papua Barat jadi Tersangka Korupsi
Nikolaus membeberkan, pada 17 September 2010, Ketua DPRD Papua Barat itu bersama dengan Sekda Provinsi Papua Barat mengajukan permohonan pinjaman uang Rp 15 miliar kepada Direktur PT Papua Doberai Mandiri. Selanjutnya, pada saat itu juga, direktur perusahaan daerah tersebut menyetujui pinjaman itu dan memberikan pinjaman sebesar Rp 15 miliar dan diterima langsung oleh Sekda.
Lalu, uang itu diserahkan kepada Ketua DPRD Papua Barat .Bahkan, menurut Nikolaus, pada 9 Februari 2011, Ketua DPRD bersama dengan Sekda mengajukan permohonan pinjaman lagi senilai Rp 7 miliar.
"Hanya satu hari pengajuan permohonan pinjaman, direktur perusahaan daerah itu kembali menyetujui dan memberikan pinjaman tersebut dengan nilai yang sesuai dengan permohonan. Uang yang diberikan kepada Sekda selanjutnya diserahkan kepada Ketua DPRD," terangnya.
Saat ini tersangka mengembalikan uang Rp 22 miliar tersebut. Meski demikian, hal itu tidak mampu menghentikan kasus tersebut. "Karena ini perbuatan korupsi, tentu kasusnya tetap jalan," katanya.
JAYAPURA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua akhirnya menahan Ketua DPRD Papua Barat Yoseph Yohan Auri terkait dengan dugaan kasus korupsi dana Rp
BERITA TERKAIT
- Saksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI Beberkan Fakta Baru, Kok, Beda dengan Polisi
- Polres Siak Lakukan PAM Humanis, Aksi Buruh di Minas Berjalan Kondusif
- Peserta JKN Dirawat di RSUP Dr Kariadi Capai 86 Persen, Tiap Hari 2.000 Pasien
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui