Seluruh Lokasi Wisata di Lebak Ditutup saat Liburan Panjang
jpnn.com, LEBAK - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menegaskan seluruh lokasi tempat wisata di wilayahnya dipastikan tutup saat liburan panjang pada 28 Oktober hingga 1 November mendatang.
"Penutupan lokasi tujuan wisata di Kabupaten Lebak mulai tanggal 28 Oktober sampai 1 November 2020," katanya di Lebak, Sabtu.
Ia menegaskan lokasi tujuan wisata dipastikan akan banyak dikunjungi wisatawan, sehingga terjadi kerumunan yang berpotensi meningkatnya jumlah kasus COVID-19.
Selama ini, kata dia, pemerintah daerah bekerja keras guna mengendalikan penularan COVID-19 dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Dalam perda itu termaktub pemberian sanksi denda bagi warga yang melanggar protokol kesehatan sebesar Rp150 ribu dan pelaku usaha RP25 juta.
Selain itu juga Pemerintah Kabupaten Lebak sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai dengan 19 November 2020.
"Saya kira penutupan wisata itu sesuai keputusan Pemprov Banten melalui perpanjangan PSBB," katanya.
Bupati menyebutkan, lokasi wisata saat liburan panjang yang ditutup itu di antaranya Pantai Sawarna dan kawasan adat masyarakat Baduy.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menegaskan seluruh lokasi tempat wisata di wilayahnya dipastikan tutup saat liburan panjang pada 28 Oktober hingga 1 November mendatang.
- Kemenhub: 9.475 Orang Gunakan Kereta Api saat Momen Lebaran 2024 di Sulsel
- Libur Panjang 4 Sampai 16 April, Tanggal 8 Cuti Bersama, Mohon Diatur
- Apel Kesiapan Personel, Polda Riau Pastikan Polantas Siap Layani saat Masa Libur
- Lalu Lintas Padat, Jasa Marga Terapkan Contraflow di KM 47-65 Tol Jakarta-Cikampek
- Libur Panjang, Ratusan Kendaraan Diprediksi Melintasi Tol Cipali
- Libur Panjang, KCIC Tambah 8 Perjalanan Whoosh