Seluruh Lokasi Wisata di Lebak Ditutup saat Liburan Panjang

Seluruh Lokasi Wisata di Lebak Ditutup saat Liburan Panjang
Bupati Lebak, Provinsi Banten Iti Octavia Jayabaya menyatakan menutup seluruh lokasi destinasi wisata saat liburan panjang pada 28 Oktober-1 November 2020 guna mencegah penularan COVID-19. FOTO: ANTARA/Mansyur Suryana

jpnn.com, LEBAK - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menegaskan seluruh lokasi tempat wisata di wilayahnya dipastikan tutup saat liburan panjang pada 28 Oktober hingga 1 November mendatang.

"Penutupan lokasi tujuan wisata di Kabupaten Lebak mulai tanggal 28 Oktober sampai 1 November 2020," katanya di Lebak, Sabtu.

Ia menegaskan lokasi tujuan wisata dipastikan akan banyak dikunjungi wisatawan, sehingga terjadi kerumunan yang berpotensi meningkatnya jumlah kasus COVID-19.

Selama ini, kata dia, pemerintah daerah bekerja keras guna mengendalikan penularan COVID-19 dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Dalam perda itu termaktub pemberian sanksi denda bagi warga yang melanggar protokol kesehatan sebesar Rp150 ribu dan pelaku usaha RP25 juta.

Selain itu juga Pemerintah Kabupaten Lebak sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai dengan 19 November 2020.

"Saya kira penutupan wisata itu sesuai keputusan Pemprov Banten melalui perpanjangan PSBB," katanya.

Bupati menyebutkan, lokasi wisata saat liburan panjang yang ditutup itu di antaranya Pantai Sawarna dan kawasan adat masyarakat Baduy.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menegaskan seluruh lokasi tempat wisata di wilayahnya dipastikan tutup saat liburan panjang pada 28 Oktober hingga 1 November mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News