Sementara, Anas Bisa Lega
Minggu, 05 Februari 2012 – 18:16 WIB
JAKARTA - Anas Urbaningrum boleh bernafas lega. Pasalnya, nasibnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat baru akan ditentukan jika sudah ada penetapan status hukum atas dirinya. "Saya pegang teguh pernyataan itu, kecuali nanti KPK memutuskan lain," ujar SBY. Dia mengimbau Anas untuk tetap berkerja sebagai ketum partai.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, dalam keterangan persnya di Cikeas, Minggu (5/2). "Apa benar Anas dinonaktifkan? Saya katakan, tidak ada penonaktifan saudara Anas sebagai ketua umum. Kita pegang azas praduga tidak bersalah. Kita tak bisa mendahului KPK," ujar SBY.
Baca Juga:
Ditegaskan SBY, dirinya juga memegang teguh pernyataan Anas yang mengaku tidak terlibat perkara korupsi, atau pun dugaan praktik politik uang dalam Kongres PD di Bandung.
Baca Juga:
JAKARTA - Anas Urbaningrum boleh bernafas lega. Pasalnya, nasibnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat baru akan ditentukan jika sudah ada penetapan
BERITA TERKAIT
- Ingat, Pembentukan Pantarlih Harus Sesuai Domisili
- PPP Tak Lolos Ambang Batas Pemilu 2024, Eks Waketum Bereaksi Keras
- Crazy Rich Surabaya Dukung Eri Cahyadi-Hendy Setiono di Pilwali 2024
- Demokrat Dukung Ketua DPC Gerindra Nurhidayah Maju di Pilkada Lombok Barat 2024
- UAS Beri Penilaian Positif untuk Pebrian Winaldi, Begini Katanya
- Alhamdulillah, Nurhidayah dapat Dukungan Demokrat Jadi Bupati Lombok Barat