Sementara, Anas Bisa Lega

Sementara, Anas Bisa Lega
Sementara, Anas Bisa Lega
JAKARTA - Anas Urbaningrum boleh bernafas lega. Pasalnya, nasibnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat baru akan ditentukan jika sudah ada penetapan status hukum atas dirinya.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, dalam keterangan persnya di Cikeas, Minggu (5/2). "Apa benar Anas dinonaktifkan? Saya katakan, tidak ada penonaktifan saudara Anas sebagai ketua umum. Kita pegang azas praduga tidak bersalah. Kita tak bisa mendahului KPK," ujar SBY.

Ditegaskan SBY, dirinya juga memegang teguh pernyataan Anas yang mengaku tidak terlibat perkara korupsi, atau pun dugaan praktik politik uang dalam Kongres PD di Bandung.

"Saya pegang teguh pernyataan itu, kecuali nanti KPK memutuskan lain," ujar SBY. Dia mengimbau Anas untuk tetap berkerja sebagai ketum partai.

JAKARTA - Anas Urbaningrum boleh bernafas lega. Pasalnya, nasibnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat baru akan ditentukan jika sudah ada penetapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News