Sementara, Korlantas Larang Tronton Lintasi Tol ke Jakarta

Sementara, Korlantas Larang Tronton Lintasi Tol ke Jakarta
Kakorlantas Irjen Royke Lumowa. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, BEKASI - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan larangan bagi kendaraan truk bersumbu lebih dari tiga melintasi tol selama arus balik libur Paskah. Menurut Kepala Korlantas Irjen Royke Lumowa, truk besar jenis tronton sudah dilarang melintasi tol yang mengarah ke Jakarta sejak Minggu (1/4) pukul 12.00 tadi.

“Terkait arus balik, truk baru bisa melintas besok (2/4) pagi pukul 09.00 WIB,” kata Royke ketika meninjau lalu lintas di kawasan Cikarang Utama, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (1/4).

Dia menambahkan, truk bersumbu lebih dari tiga yang ketahuan melintasi tol menuju Jakarta akan langsung diarahkan kantong parkir yang ada. Namun, polisi tak akan menilangnya.

“Namun, jika ke depannya terdapat pelanggaran tidak menutup untuk dilakukan penyetopan, penghalauan dan penindakan,” tegas dia.

Mantan Kapolda Papua Barat itu menambahkan, untuk kecelakaan selama libur Paskah tidak menunjukkan jumlah signifikan.

"Bersyukur tidak ada kecelakaan yang menonjol. Sejauh ini belum ada laporan kecelakaan signifikan yang kami terima,” tandas dia.(mg1/jpnn)


Korlantas Polri memberlakukan larangan bagi truk bersumbu lebih dari tiga atau tronton melintasi tol menuju Jakarta demi memperlancar arus balik libur paskah.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News