Semoga Pergantian Nama Gugus Tugas COVID-19 Tak jadi Pepesan Kosong

Semoga Pergantian Nama Gugus Tugas COVID-19 Tak jadi Pepesan Kosong
Sukamta. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selanjutnya berkaitan dengan kesenjangan sarana prasarana (sarpras) kesehatan di setiap daerah dan SDM tenaga kesehatan.

Persoalan yang disoroti Sukamta yakni pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tidak optimal dan kedisiplinan masyarakat yang masih rendah.

Hingga saat ini lima persoalan mendasar tersebut masih saja berlangsung.

"Sebut saja persoalan kedua soal koordinasi. Sekretaris Kabinet Pramono Anung bilang, di dalam Perpres ini semuanya bertanggung jawab kepada presiden, jadi presiden langsung yang mengendalikan, memonitor, mengontrol semua kebijakan terkait COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Dahulu dalam Keppres Gugus Tugas, semua juga bertanggung jawab kepada Presiden. Lah, yang kemarin Presiden kemana saja? Apakah dengan Perpres ini akan ada jaminan Presiden menjadi lebih aktif, koordinasi juga menjadi lebih baik?" tutur dia.

Anggota DPR RI asal Yogyakarta menyebutkan, hal baru dalam Perpres perubahan gugus tugas yakni berkaitan dengan pemulihan ekonomi.

Namun, Sukamta memandang, Perpres itu masih setengah hati soal pemulihan ekonomi nasional. Sebab, tidak adanya upaya untuk membentuk tim pemulihan ekonomi di tingkat daerah.

"Banyak sektor ekonomi rakyat di daerah yang sekarang mati suri. Ini jelas kebijakan yang masih sepotong-sepotong," beber dia.

Sukamta berharap, pemerintah membuktikan adanya Perpres ini kinerja pemerintah dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi semakin baik.

Apakah pergantian nama Gugus Tugas COVID-19 mampu menyelesaikan persoalan pandemi secara substansial?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News