Sempat Buron, Adik Si Raja Minyak Ditangkap di Jakarta
jpnn.com - jpnn.com - Berakhir sudah pelarian Niwen Khairiah, adik kandung terpidana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil penyelewengan BBM Achmad Machbu alias Abob si raja minyak dari Batam, Kepri.
Niwen ditangkap pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jakarta, Kamis (2/2), dan langsung dijebloskan ke jeruji besi Lapas Kelas 1 A Pekanbaru.
Sebelumnya, Niwen sempat menghilang sejak putusan Mahkamah Agung (MA) 2169 K/Pidsus/2015 pada February 2016 lalu. Dari putusan tersebut, Niwen divonis MA selama 10 tahun penjara.
"Alhamdulillah hari ini terpidana Niwen berhasil kami bawa dari Jakarta dengan pesawat Lion Air keberangkatan pukul 13.00 wib," ujar Asipidsus Kejati Riau Sugeng Riyanta kepada Riau Pos (Jawa Pos Group), Kamis (2/2).
Setelah tiba di Pekanbaru, Riau terpidana Niwen langsung digiring tim ke Lapas Kelas 1A Pekanbaru yang terletak di Jalan Kapling, Kecamatan Bukit Raya.
Dijelaskan Sugeng, eksekusi terhadap Niwen seharusnya dilaksanakan Kejari Pekanbaru. Akan tetapi karena tidak kunjung bergerak, Kajati Riau Uung Abdul Syakur memberi perintah tegas agar proses eksekusi diambil alih tim supervisi Kejati.
"Benar bahwa setelah sejak kurang lebih 4 hari lalu kami melakukan supervisi tim eksekutor Kejari Pekanbaru. Agar secepatnya bisa mengupayakan eksekusi badan terhadap terpidana Niwen dan aset.
Nah tadi, tim yang melakukan eksekusi merupakan gabungan antara tim supervisi dari Kejati dengan Kejari," jelas Sugeng.
Selanjutnya pihak Kejati juga akan segera melakukan eksekusi terhadap aset yang dimilikinya.
Berakhir sudah pelarian Niwen Khairiah, adik kandung terpidana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil penyelewengan BBM Achmad Machbu
- Dimas Tewas di Sel Polsek Bukit Raya, 5 Orang Jadi Tersangka
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- Prakiraan Cuaca Riau 28 April 2024, BMKG Bilang Begini
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya