Sempat Divonis Hanya Punya 20 Persen Harapan Hidup
Senin, 05 Juli 2010 – 08:06 WIB
![Sempat Divonis Hanya Punya 20 Persen Harapan Hidup](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20100705_014006/014006_782677_BOX_Djody_2_PB.jpg)
Sempat Divonis Hanya Punya 20 Persen Harapan Hidup
Setiawan Djody mengakui bahwa kerusakan livernya cenderung disebabkan gaya hidupnya selama ini. Sebab, menurut pemeriksaan dokter, dia terbebas dari berbagai penyakit lain. Tidak ada tumor, kanker, ataupun hepatitis (A, B, dan C). "Jadi, memang karena lifestyle saja," tutur cucu pahlawan nasional Dr Wahidin Sudirohusodo itu.
Olahraga yang ditekuni Setiawan Djody hingga umur yang hampir menginjak 60 tahun terhitung keras. Misalnya, surfing (selancar), panjat tebing, dan traveling. "Main musik juga keras, Kantata Takwa. Lama-lama, jadilah sirosis itu," imbuhnya.
Selain itu, aktivitas berbisnis yang menembus jaringan internasional memperparah kondisinya. Hingga tahun terakhir sebelum transplan saja, dia mengungkapkan delapan kali pulang-pergi Indonesia-Moskow selama setahun. "Belum lagi, di Moskow dingin, saya minum vodka. Aduh, parah lifestyle kami," imbuh pengusaha di bidang perminyakan dan perkapalan tersebut.
Dia menjelaskan, bisa lepasnya dirinya dari kondisi kritis selama operasi itu juga disebabkan doa banyak pihak. "Saya kontak semuanya, mulai alamarhum Gus Dur sampai jaringan pesantrennya, Kantata, semua. Saya minta didoakan," ungkapnya.
SEJAK dipastikan positif menderita sirosis liver pada 2007, Setiawan Djody sebenarnya mulai keluar-masuk rumah sakit, baik di dalam maupun luar negeri.
BERITA TERKAIT
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor