Senator Abraham Liyanto: Segera Implementasikan Guru PPPK Dapat Mengajar di Sekolah Swasta

jpnn.com, JAKARTA - Senator atau Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Provinsi Nusa Tenggara Timur Abraham Liyanto meminta pemerintah segera mengimplementasikan kebijakan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa mengajar di sekolah-sekolah swasta.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari keputusan tersebut.
“Saya pantau di NTT, belum ada implementasi dari keputusan tersebut. Di provinsi lain kelihatannya sama. Entah kapan mulainya. Padahal sudah diumumkan sejak November 2024,” ujar Abraham di Jakarta, Senin (17/2/2025).
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti telah mengumumkan guru PPPK bisa mengajar di sekolah swasta. Hal itu untuk membantu sekolah swasta yang kekurangan guru.
“Itu sudah disetujui oleh MenPAN-RB. Mulai 2025 berlaku. Jadi, guru swasta yang lulus PPPK dapat mengajar di swasta,” kata Mu'ti di Istana Presiden, akhir November 2024.
Abraham menyambut baik kebijakan tersebut karena membantu sekolah-sekolah swasta.
Pasalnya, yang berperan mencerdaskan bangsa ini, bukan hanya sekolah negeri, tetapi sekolah-sekolah swasta juga sangat berperan.
Bahkan sekolah swasta jumlahnya sangat banyak, melebihi sekolah negeri dan telah hadir sebelum Indonesia Merdeka.
Senator atau Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur Abraham Liyanto meminta pemerintah segera mengimplementasi
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak