Senator Angelo Dorong Percepatan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Senator Angelo Dorong Percepatan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan
Wakil Ketua PPUU DPD RI Angelius Wake Kako (kedua kiri) mengikuti Rapat Kerja bersama Baleg DPR RI dan Pemerintah untuk mengevaluasi Prolegnas Prioritas RUU Tahun 2021 di ruang Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/9) Foto: Humas DPD RI

RUU Daerah Kepulauan sangat penting didorong karena pembangunan di provinsi kepulauan tidak dapat disamakan dengan wilayah daratan.

"Kita butuh sarana dan prasarana bagi masyarakat di daerah kepulauan yang berbeda dengan wilayah daratan. Selain itu perlu dipikirkan juga optimalisasi potensi sumber daya kelautan di provinsi kepulauan yang selama ini belum diakomodir oleh UU yang lain,” tegas Angelius, Senator muda asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

NTT masuk daftar 8 provinsi kepulauan selain Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.

Menurut Angelius, kalau melihat Perpres Nomor 63 Tahun 2020, ada 62 daerah tertinggal yang ditetapkan. Sebanyak 62 daerah tersebut ada dalam 11 provinsi, di mana 4 di antaranya adalah NTB, NTT, Maluku, dan Maluku Utara yang merupakan wilayah kepulauan.

Bagi Angelius, wilayah kepulauan ini memiliki sumber daya laut yang kaya. Keberadaan RUU Daerah Kepulauan tersebut dapat mengoptimalisasikan sumber daya tersebut untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat di daerah Kepulauan.

“Kalau ini kita dorong, maka disparitas kesejahteraan antara wilayah Timur dan Barat Indonesia dapat diatasi,” kata Angelius.

Agar tidak berlarut-larut, Angelius mengusulkan agar pembahasan RUU Daerah Kepulauan dipercepat. Selama ini ia menilai bottle neck pembahasan ada di DPR yang belum merampungkan keanggotaan Pansus RUU Daerah Kepulauan.

Menurut Angelius, setidaknya ada 3 fraksi di DPR yang belum memasukkan anggotanya ke dalam Pansus.

Senator Angelo mengusulkan segera melakukan pembahasan RUU Daerah Kepulauan secara Tripartit antara DPR, pemerintah, dan DPD sebagai pengusul RUU tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News