Senator Filep Apresiasi Sikap Jaksa Agung Soal Penegakan Hukum di Desa

“Jadi, mereka seharusnya dilindungi dengan lebih kuat,” ujar Senator Filep.
Dia menyebut seringkali para kepala kampung ini tidak memahami secara mendalam tentang teknis pengelolaan keuangan negara yang punya banyak rambu-rambu.
“Yang ada dalam pikiran mereka ialah bagaimana membangun daerahnya. Ketidakpahaman inilah yang seharusnya diperhatikan, dipertimbangkan terlebih dahulu, sebelum menerapkan norma-norma tindak pidana korupsi atas perbuatan mereka,” tegas Filep.
Senator Filep juga meminta agar ada wujud konkret berupa keputusan bersama Kejaksaan Agung dengan beberapa pihak terkait lainnya guna memastikan terlaksananya sikap Kejagung tersebut secara optimal di daerah.
Filep menilai pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini perlu segera ditindaklanjut dengan keputusan bersama antara Kejagung, Kemendagri, Polri dan KPK RI.
Hal ini sangat penting agar sikap itu dapat dilaksanakan dengan baik.
“Demikian juga penting bagi Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk dapat memperhatikan sekaligus melaksanakan apa yang menjadi sikap Jaksa Agung,” ungkapnya.
Khusus di tanah Papua, Filep pun mendorong agar regulasi Kejagung tersebut tidak hanya terbatas pada persoalan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi melainkan juga persoalan hukum lainnya.
Senator Papua Barat Filep Wamafma mengapresiasi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang akan membuat regulasi untuk memberikan perlindungan kepada kepada kampung/desa.
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Perihal Koperasi Desa Merah Putih, Tito Sulistio: Langkah Tepat Prabowo Membangun Ekonomi Pedesaan
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030