Senator Filep Berharap Dokumen Pendukung dari NGO Terkait Kasus Haris & Fatia Dibuka ke Publik

Senator Filep Berharap Dokumen Pendukung dari NGO Terkait Kasus Haris & Fatia Dibuka ke Publik
Senator dari Papua Barat Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan Menko Perekonomian dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Kini ketiga saksi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Trend Asia, dan Kontras turut menyerahkan sejumlah dokumen yang memperkuat rekam jejak bisnis atau dugaan konflik kepentingan yang diduga dilakukan Luhut Binsar Panjaitan.

Hal itu dilakukan dalam rangka meringankan Fatia dan Haris dengan adanya dukungan data Koalisasi Masyarakat Sipil yang telah dibuat sebelumnya.

Atas penyerahan dokumen pendukung tersebut, senator Papua Barat Filep Wamafma berharap agar data tersebut dapat dibuka ke publik sebagaimana hasil riset cepat sebelumnya.

“Kami berharap sejumlah dokumen yang diserahkan oleh para NGO dapat dibuka ke publik jika merupakan data baru atau tambahan di luar hasil riset sebelumnya. Hal ini penting agar rakyat Papua turut mengikuti sejumlah kasus tersebut,” tegas Filep pada Rabu (6/4/2022).

Tak hanya penting dibuka, menurut Filep Wamafma, hal itu dianggap sebagai cara untuk menyakinkan publik bahwa apa yang dilakukan oleh NGO tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan ikut mendidik masyarakat.

Selain itu, Filep menganggap publik berhak untuk mengetahui hal tersebut guna melihat rentetan peristiwa secara utuh, melihat benang merahnya terhadap hal lain yang bisa saja berpotensi merugikan masyarakat sipil.

“Kami minta Polri merespons cepat dan objektif terhadap dokumen yang baru diserahkan oleh NGO tersebut,” ujar Filep Wamafma.(fri/jpnn)

Filep berharap sejumlah dokumen yang diserahkan oleh NGO dapat dibuka ke publik jika merupakan data baru atau tambahan di luar hasil riset sebelumnya.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News