Senator Filep Desak Jokowi Cabut Izin Investasi Miras di Papua, Begini Respons Sultan
Pria yang akrab dipanggil SBN tersebut menuturkan tidak ingin jika Perpres ini kemudian digunakan sebagai alat legalitas pengusaha miras untuk mendistribusikan produknya kepada masyarakat yang memiliki budaya meminum alkohol.
Sementara kebijakan ini tidak menimbulkan perbaikan kepada kehidupan ekonomi, sosial, budaya serta politik bagi masyarakat secara langsung.
“Kita memahami dalil pemerintah tentang kebiasaan masyarakat terhadap meminum minuman keras yang (diklaim) telah menjadi nilai kearifan lokal masyarakat di Papua, Bali, NTT dan Sulut. Tetapi kita juga wajib bertanya serta mengukur secara objektif bahwa investasi ini lebih banyak memberi keuntungan kepada pihak investor atau masyarakat di sana?," tanya Sultan dengan nada satir.
Terakhir senator muda asal Bengkulu tersebut meminta kepada seluruh stakeholder masyarakat untuk dapat bersama menyampaikan aspirasi di ruang publik terkait Perpres tersebut agar kemudian suara masyarakat dapat didengarkan Pemerintah.
“Saya yakin Bapak Presiden memiliki tujuan yang baik dari setiap kebijakan yang ada. Hanya saja mungkin beliau membutuhkan sudut pandang lain terhadap persoalan ini dari kita semua,” kata Sultan.
Sultan yakin pemerintah akan sangat bijak serta berpihak pada kepentingan kolektif masyarakat dalam menanggapi polemik terhadap regulasi tersebut.(fri/jpnn)
Perpres yang diteken Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021 itu mengizinkan investasi Miras di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Redaktur & Reporter : Friederich
- PBD Gelontorkan Rp 100 M untuk Perguruan Tinggi, Senator Filep Harapkan Pemprov se-Papua Ikuti Kebijakan Ini
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- Gambar Komeng