Senator Stefanus BAN Liow Serap Aspirasi Pelaku Pertanian Sulut

Senator Stefanus BAN Liow Serap Aspirasi Pelaku Pertanian Sulut
Para stakholder mendorong Komite II DPD RI menampung aspirasi SDM Pertanian Sulut. Foto: DPD RI

Sementara itu, Stefa memberikan apresiasi atas konstribusi pemikiran dari peserta terkait UU Nomor 16 Tahun 2006. Selain itu usulan program strategis dari Pemda dan stakholder lainnya dari Minsel.

Dia menyebutkan penyuluh pertanian, perikanan dan kelautan mempunyai peran strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas sebagai pelaku utama dan pelaku usaha.

"Oleh karena itu, sebagai wakil daerah, tentuntunya memiliki tanggungjawab moral dan politik untuk terus menjembatani aspirasi dan kepentingan daerah," kata ujar Stefa.

Putra Sulut kelahiran Amurang Minsel, itu juga menyatakan rasa terima kasih kepada Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Petra Yanny Rembang yang mengfasilitasi pelaksanaan kunker dan pertemuan.

Sementara itu, Kadis Pertanian dan Peternakan Kabupaten Minsel Franky Pasla didampingi Sekretaris August Sumayow, Kabid Penyuluhan Verby Rumintjap dan Kabid Hortikultura Brian Rantung memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Senator Stefa yang memilih Kabupaten Minsel sebagai tujuan kunker apalagi terkait UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang SP3 serta pembangunan pertanian pada umumnya. (jpnn)

Para stakholder mendorong Komite II DPD RI untuk melakukan inisiatif merubah UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistim Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News