Sengketa Lahan, Juru Parkir Tikam Tukang Becak

Sengketa Lahan, Juru Parkir Tikam Tukang Becak
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - JPNN.com - Polsek Ujungpandang, Sulawesi Selatan menangkap Randi (21) di Jalan Tanjung Bunga, Makassar, Senin (2/1) kemarin.

Randi yang sehari-harinya bekerja sebagai juru parkir ini ditangkap terkait kasus penikaman seorang tukang becak di depan Pualam.

Kepada Berita Kota Makassar, Kapolsek Ujungpandang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku diketahui motif penikaman terhadap korban karena dipicu sengketa lahan parkir di areal Pualam.

Menurut korban, kata Ananda, dirinya ditikam saat mengatur parkir kendaraan.

“Tersangka menyerang korban serta menusuk lengan kiri dan kepala korban. Kemudian pelaku kabur meninggalkan korban dalam kondisi terkapar di lokasi kejadian,” ujar Ananda, Selasa (3/1). (ishak mappelawa/jpnn)

JPNN.com - Polsek Ujungpandang, Sulawesi Selatan menangkap Randi (21) di Jalan Tanjung Bunga, Makassar, Senin (2/1) kemarin.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News