Senin Depan, Putusan PSU Manado
Sabtu, 13 November 2010 – 02:27 WIB
JAKARTA - Sidang pleno pembacaan putusan hasil PSU (pemungutan suara ulang) Manado akan dilaksanakan Senin (15/11) depan. Kepastian pembacaan putusan hasil PSU ini diungkapkan Suwarno, dari sekretariat Mahkamah Konstitusi (MK). "Sidang pembacaan putusan Manado dilaksanakan Senin (15/11), pukul 14.00 WIB," kata Suwarno, Jumat (12/11). Ditanya peluang kemenangan HJP-AP, Victor dengan ragu-ragu menjawab fifty-fifty. "Tadinya saya optimis, hakim akan memberikan kami kesempatan menghadirkan saksi-saksi. Tapi ternyata kan tidak. Jadi ya, tinggal tunggu putusan Senin saja," ujarnya.
Dalam pembacaan putusan nanti, sembilan hakim MK yang diketuai Mahfud MD, akan mengambil keputusan, apakah menolak gugatan pihak pemohon Hanny Joost Pajouw-Anwar Panawar (HJP-AP) dan menerima hasil keputusan KPU Manado di mana GSV Lumentut-Harley Mangindaan sebagai pasangan calon walikota/wakil walikota terpilih, atau sebaliknya menerima gugatan HJP-AP.
Kuasa hukum HJP-AP, Victor Nadapdap, yang dihubungi JPNN menyatakan, tadinya mereka berharap hakim akan melanjutkan sidang dengan pemanggilan saksi. Apalagi pihaknya telah menyiapkan puluhan saksi, untuk menguatkan dalil gugatannya. Namun ternyata, tidak ada sidang lanjutan dan langsung keputusan.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang pleno pembacaan putusan hasil PSU (pemungutan suara ulang) Manado akan dilaksanakan Senin (15/11) depan. Kepastian pembacaan putusan
BERITA TERKAIT
- Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat
- Perusahaan Air Mineral Ini Catut Nama Tokoh Islam, PWNU DKI Merespons
- Teka-teki Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran, Profesional & Politikus Bakal Seimbang?
- Kemenag Menyiapkan 1.378 Formasi CASN 2024 Khusus untuk Penempatan IKN Nusantara
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
- Pendaftaran CPNS 2024: Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Singgung soal Hoaks