Senin Depan, Putusan PSU Manado

Senin Depan, Putusan PSU Manado
Senin Depan, Putusan PSU Manado
JAKARTA - Sidang pleno pembacaan putusan hasil PSU (pemungutan suara ulang) Manado akan dilaksanakan Senin (15/11) depan. Kepastian pembacaan putusan hasil PSU ini diungkapkan Suwarno, dari sekretariat Mahkamah Konstitusi (MK). "Sidang pembacaan putusan Manado dilaksanakan Senin (15/11), pukul 14.00 WIB," kata Suwarno, Jumat (12/11).

Dalam pembacaan putusan nanti, sembilan hakim MK yang diketuai Mahfud MD, akan mengambil keputusan, apakah menolak gugatan pihak pemohon Hanny Joost Pajouw-Anwar Panawar (HJP-AP) dan menerima hasil keputusan KPU Manado di mana GSV Lumentut-Harley Mangindaan sebagai pasangan calon walikota/wakil walikota terpilih, atau sebaliknya menerima gugatan HJP-AP.

Kuasa hukum HJP-AP, Victor Nadapdap, yang dihubungi JPNN menyatakan, tadinya mereka berharap hakim akan melanjutkan sidang dengan pemanggilan saksi. Apalagi pihaknya telah menyiapkan puluhan saksi, untuk menguatkan dalil gugatannya. Namun ternyata, tidak ada sidang lanjutan dan langsung keputusan.

Ditanya peluang kemenangan HJP-AP, Victor dengan ragu-ragu menjawab fifty-fifty. "Tadinya saya optimis, hakim akan memberikan kami kesempatan menghadirkan saksi-saksi. Tapi ternyata kan tidak. Jadi ya, tinggal tunggu putusan Senin saja," ujarnya.

JAKARTA - Sidang pleno pembacaan putusan hasil PSU (pemungutan suara ulang) Manado akan dilaksanakan Senin (15/11) depan. Kepastian pembacaan putusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News