Senin, KPU Sumbar Pleno Pilgub

Penghitungan Suara di 19 Kabupaten/Kota Rampung

Senin, KPU Sumbar Pleno Pilgub
Kantor Gubernur Sumbar. Foto: Internet.
PADANG - Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan ditetapkan oleh KPU Sumbar, Senin (12/7). Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar oleh KPU Sumbar tersebut akan dilaksanakan di Ballroom Hotel Pangeran Beach, Padang.

Koordinator Divisi Teknis KPU Sumbar, Mufti Syarfie, mengatakan hasil rekapitulasi penghitungan suara pilkada gubernur Sumbar dari 19 Kabupaten dan Kota telah rampung dan sudah masuk datanya ke KPU Sumbar, sehingga rapat pleno tingkat provinsi bisa dilaksanakan sesuai aturannya, selambat-lambatnya 3 hari setelah semua data tersebut terkumpul.

"Rapat pleno KPU Sumbar ini hanya merekap suara yang telah ditetapkan oleh KPU  Kabupaten dan Kota. Jika masih ada saksi yang mempersoalkan penghitungan suara ditingkat kecamatan, maka harus diselesaikan oleh KPU Kabupaten dan Kota," katanya.

Selesai rekapitulasi ini, KPU Sumbar langsung mengesahkan hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2010. Kemudian, sehari setelah itu, KPU Sumbar akan mengirimkan hasilnya ke DPRD Sumbar dan Mahkamah Konstitusi (MK).

PADANG - Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan ditetapkan oleh KPU Sumbar, Senin (12/7). Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News