Senjata Api Dito Mahendra Diduga dari Pamen Polda Metro, Ini Kata Kombes Hengki

Senjata Api Dito Mahendra Diduga dari Pamen Polda Metro, Ini Kata Kombes Hengki
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi angkat suara soal informasi senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra diduga milik perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya. Hengki mengaku belum mendapat informasi terkait hal tersebut.

“Saya tidak dapat informasi (senjata api di rumah Dito Mahendra diduga milik Pamen Polda Metro),” kata Hengki saat dikonfirmasi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8).

Menurut Hengki, kasus dugaan senjata api ilegal yang ditemukan di rumah Dito Mahendra ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Hengki mengeklaim tidak punya kewenangan untuk menjawab informasi tersebut.

“Saya tidak ada kompetensi menjawab, itu Mabes,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro buka suara terkait informasi beberapa senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra, merupakan milik anggota Perwira Menengah (Pamen) Polda Metro Jaya.

Diketahui, KPK menemukan 15 senjata api saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra, Jalan Intan RSPP No.8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan rumah di Jalan Taman Brawijaya III No.6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Dari mana itu infonya (senjata api yang ditemukan di rumah Dito milik Pamen Polda Metro Jaya),” kata Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat (4/8).

Menurut Kombes Hengki, kasus dugaan senjata api ilegal yang ditemukan di rumah Dito Mahendra ditangani oleh Bareskrim Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News