Seorang Ibu Lapor Polisi, Anaknya Jadi Korban Kebiadaban Suami, Sudah 20 Kali

Seorang Ibu Lapor Polisi, Anaknya Jadi Korban Kebiadaban Suami, Sudah 20 Kali
HR ditangkap polisi usai merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 14 tahun lebih dari 20 kali. Foto : Humas Polres Berau.

jpnn.com, BERAU - Seorang ayah berinisial HR, 51, di Kecamatan Batu Putih, Berau, Kalimantan Timur tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun berulang kali. 

Akibat perbuatan bejatnya memerkosa anak sambungnya tersebut, pria paruh baya itu kini harus menjalani masa tuanya di balik jeruji besi dengan waktu yang cukup lama. 

Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi menjelaskan pelaku ditangkap tanpa perlawanan Selasa (19/04/2022) lalu, sekitar pukul 15.00 WITA, seusai polisi menerima laporan dari ibu korban.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari ibu korban yang datang melapor ke Polsubsektor Batu Putih pada Selasa 19 April, sekitar pukul 14.00 WITA," ungkapnya melalui rilis kepada JPNN.com, Senin (25/4/2022). 

"Ibu korban mengadukan kalau anak kandungnya telah menjadi korban pencabulan oleh sang suami, yakni ayah tiri korban," ujarnya menjelaskan. 

Kepada polisi, ibu korban menerangkan kalau perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan dari sekitar bulan Juli tahun 2021 hingga April 2022.

Ibu korban menerima pengakuan dari putrinya sudah disetubuhi suaminya lebih dari 20 kali. Pemerkosaan terakhir kali terjadi di dalam kamar rumah pelaku, Minggu (17/4/2022) malam, sekitar pukul 22.30 WITA. 

"Sedangkan pada Selasa (19/4/2022) pelaku memegang-megang kemaluan korban saat korban sedang memijat badan korban di dalam rumah tempat tinggal pelaku," terangnya.

Seorang ayah di Berau, Kalimantan Timur tega memerkosa anak tirinya lebih dari 20 kali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News