Seorang Tahanan Tewas, Kapolda Memohon Maaf, 5 Anggota Polri Dinonaktifkan

Seorang Tahanan Tewas, Kapolda Memohon Maaf, 5 Anggota Polri Dinonaktifkan
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto (kiri) . ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22

jpnn.com, PALEMBANG - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel) Irjen Pol Toni Harmanto menyayangkan peristiwa tewasnya seorang tahanan Polsek Lubuk Linggau Utara, Kota Lubuk Linggau beberapa waktu lalu.

Kapolda bahkan kemudian menyatakan permohonan maaf terhadap pihak keluarga tahanan tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, di Palembang, Senin (21/2).

"Bapak Kapolda sangat menyayangkan terhadap kasus ini, selaku pimpinan Polda Sumsel Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban," ujar Kombes Pol Supriadi.

Menurut Kombes Supriadi, Kapolda Sumsel berkomitmen menindak tegas siapa pun anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Itu komitmen dari Bapak Kapolda," katanya.

Sebelumnya, Kombes Pol Supriadi mengatakan proses pemeriksaan terhadap anggota Polsek Lubuk Linggau Utara oleh Bidang Propam Polda Sumsel bersama Polres Lubuk Linggau terus berlanjut.

Dalam pemeriksaan itu ada lima anggota Polsek Lubuk Linggau Utara dinonaktifkan dari jabatan, di antaranya merupakan penyidik yang menangani perkara tahanan tersebut.

Kapolda Sumsel memohon maaf terhadap peristiwa tewasnya seorang tahanan di Polsek Lubuk Linggau, 5 anggota sudah dinonaktifkan.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News