Seorang Wanita Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Kaburnya 11 Tahanan Polresta Balikpapan
jpnn.com, BALIKPAPAN - Seorang wanita berinisial N ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kaburnya 11 tahanan Polresta Balikpapan, pada Sabtu (31/12) lalu.
"Saudari N ditetapkan jadi tersangka karena membantu pelarian suaminya dan tahanan lainnnya," kata Kapolresta Balikpapan Kombes Thirdy Hadmiarso, di Balikpapan, Kamis.
N adalah istri dari BM, satu dari tahanan yang kabur dan ditangkap kembali oleh aparat pada pukul 09.30 WITA, Minggu 1 Januari 2023 di Mushala Baiturrahman, Km 26 Jalan Sangatta-Bontang, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur.
Bersama BM saat itu ditangkap juga DL. Saudari N sendiri sudah ditahan polisi sejak hari Minggu.
Menurut Kapolsek Thirdy, N menyelundupkan gergaji besi ke tahanan. Tersangka N juga membantu pelarian suaminya dan DL.
“Setelah tahanan ini kabur, N berboncengan bersama suaminya dan DL menuju Bontang, sebelum akhirnya ditangkap kembali,” ujar Kapolsek.
Polisi masih terus memeriksa N untuk mengetahui kapan dan bagaimana cara tersangka memasukkan gergaji ke sel tahanan.
Sampai pertengahan pekan ini, polisi juga telah menangkap YG, US, dan AZ.
Seorang wanita berinisial N ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kaburnya 11 tahanan Polresta Balikpapan, pada Sabtu (31/12) lalu.
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur
- 8 Tahanan Polres Lahat Kabur, 3 Sudah Ditangkap, 5 Masih Diburu
- Bobol Dinding Sel, 8 Tahanan di Polres Lahat Ini Kabur
- Tahanan Kabur Ditemukan Tewas, Tubuh Ada Luka Sayatan Sajam