Seorang Wanita Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Kaburnya 11 Tahanan Polresta Balikpapan
jpnn.com, BALIKPAPAN - Seorang wanita berinisial N ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kaburnya 11 tahanan Polresta Balikpapan, pada Sabtu (31/12) lalu.
"Saudari N ditetapkan jadi tersangka karena membantu pelarian suaminya dan tahanan lainnnya," kata Kapolresta Balikpapan Kombes Thirdy Hadmiarso, di Balikpapan, Kamis.
N adalah istri dari BM, satu dari tahanan yang kabur dan ditangkap kembali oleh aparat pada pukul 09.30 WITA, Minggu 1 Januari 2023 di Mushala Baiturrahman, Km 26 Jalan Sangatta-Bontang, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur.
Bersama BM saat itu ditangkap juga DL. Saudari N sendiri sudah ditahan polisi sejak hari Minggu.
Menurut Kapolsek Thirdy, N menyelundupkan gergaji besi ke tahanan. Tersangka N juga membantu pelarian suaminya dan DL.
“Setelah tahanan ini kabur, N berboncengan bersama suaminya dan DL menuju Bontang, sebelum akhirnya ditangkap kembali,” ujar Kapolsek.
Polisi masih terus memeriksa N untuk mengetahui kapan dan bagaimana cara tersangka memasukkan gergaji ke sel tahanan.
Sampai pertengahan pekan ini, polisi juga telah menangkap YG, US, dan AZ.
Seorang wanita berinisial N ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kaburnya 11 tahanan Polresta Balikpapan, pada Sabtu (31/12) lalu.
- Pegadaian Balikpapan Pasang Target Penyaluran Pinjaman Tumbuh 24 Persen
- 5 Tahanan yang Kabur Ditangkap, Satu Orang Masih Diburu
- Irjen Andi Rian Perintahkan Kapolres Tapin Tangkap 6 Tahanan yang Kabur
- 6 Tahanan Kabur, Irjen Andi Rian Keluarkan Perintah kepada Anggotanya
- Plafon Rutan Polres Tapin Jebol, Enam Tahanan Kabur saat Petugas Jaga Lengah
- Seorang Perempuan Penumpang KM Tidar Nekat Melompat ke Laut, Begini Kronologinya