Sepakat Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan, Indonesia dan Swiss Teken Amendemen MoU

Sepakat Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan, Indonesia dan Swiss Teken Amendemen MoU
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, dan Head of the Labour Directorate State Secretariat for Economic Affairs (SECO) Swiss, Boris Zurcher menandatangani amendemen nota kesepahaman atau MoU on labour and employment issues di Jenewa. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

Pertama, terkait dengan dialog sosial. Pemerintah Indonesia dan Swiss sepakat untuk meningkatkan peran mitra sosial (serikat pekerja/buruh dan pengusaha), dan terlibat dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan, organisasi, dan representasi.

Selain itu, mereka juga ingin meningkatkan kapasitas dan kemampuan mitra sosial dalam melakukan perundingan bersama.

"Kerja sama ini akan meningkatkan keterampilan mitra sosial, termasuk kemampuan negosiasi, perundingan, dan pemahaman yang baik mengenai mediasi dan konsiliasi. Kami berharap ada pertukaran pengetahuan antara para ahli dari kedua negara," terang Sekjen Anwar.

Topik kedua terkait produktivitas dan kerja layak, yang berfokus pada promosi peningkatan produktivitas dan keberlanjutan usaha.

"Dalam hal ini, kami ingin menciptakan kerangka yang memastikan pasar tenaga kerja berfungsi dengan baik, termasuk peningkatan pusat layanan ketenagakerjaan," jelasnya.

Selain itu, lanjut Sekjen Anwar, pihaknya ingin menginisiasi langkah-langkah terkait keterampilan agar masyarakat dapat beradaptasi dengan struktur dan dinamika ketenagakerjaan.

Topik ketiga adalah kerja sama pengembangan ekonomi, dengan harapan dapat menciptakan program-program kerja yang melahirkan lapangan kerja yang lebih luas dan berkelanjutan.

"Kami ingin mempercepat peningkatan daya saing sehingga pelaku usaha dapat bersaing di tingkat internasional," tegas Sekjen Anwar.

Melalui penandatanganan amendemen MoU, Indonesia dan Swiss sepakat memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News