Sepekan Menghilang, Bunga Ternyata Digarap Adik Kakak, Nih Tampang Pelakunya
jpnn.com, TEBING TINGGI - Satreskrim Polres Tebing Tinggi mengungkap kasus pencabulan yang dialami Bunga (bukan nama asli) yang masih berusia 16 tahun.
Pelakunya ternyata adik kakak yang selama sepekan menyekap Bunga di kediaman mereka.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan kasus ini terungkap setelah SNM (39) selaku orang tua korban membuat laporan polisi dengan nomor register LP/B- 424/ V/2022 / SU. RES T. TINGGI / SPKT pada 21 Mei 2022 lalu.
“Dalam kasus ini kami menangkap dua pelaku yang masih adik kakak, yakni MIH (21) dan IP (25),” kata Agus sebagaimana dikutip dari situs resmi Polri, Selasa (24/5).
Menurut Agus, kedua pelaku bejat itu ditangkap di kediamannya di Dusun II, Desa Jaba, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam kasus itu, mulanya petugas hanya menangkap IP, kemudian dilakukan pengembangan dan MIH ternyata ikut melakukan pencabulan terhadap korban.
Perwira pertama Polri itu mengatakan korban semula telah menghilang selama sepekan dari rumah. Orang tua korban pun sudah berusaha mencari, namun tidak ditemukan juga.
Lalu pada Sabtu (21/5) sekitar pukul 20.00, orang tua korban yang sedang berada di rumah diberi kabar oleh saksi AA (18) dan IK (18) tentang lokasi keberadaan korban.
Polres Tebing Tinggi menangkap adik kakak yang sudah melakukan aksi pencabulan terhadap seorang gadis berusia 16 tahun.
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Pembina Pramuka di Kota Jayapura Cabuli 7 Siswa SMK
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi
- Jesika Janyaan Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Dituntut 10 Tahun Penjara
- Oknum Pengacara Cabuli Anak di Bawah Umur Ditangkap Polda Banten