Seperti ini Alur Uang Suap untuk Patrialis Akbar
Jumat, 27 Januari 2017 – 11:35 WIB
Patrialis dan Kamaludin disangka menerima suap USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari Basuki dan NG Fenny.
Patrialis ditahan di Rutan Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Basuki ditahan di Rutan Klas I Jaktim cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Kamaludin dijebloskan KPK ke Rutan Markas Polres Metro Jakarta Pusat. Sedangkan NG Fenny ditahan di Rutan Klas I Jaktim cabang KPK. (boy/jpnn)
Pengusaha impor daging Basuki Hariman mengaku pernah beberapa kali bertemu dengan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
- Sstt, KPK Sudah Tingkatkan Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
- KPK Menyita 2 Mobil SYL yang Disembunyikan di Makassar, Bukan Kendaraan Murahan
- 26 Tahun Reformasi, Aktivis Beri Rapor Merah kepada Jokowi
- KPK Periksa Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih