Seperti ini Alur Uang Suap untuk Patrialis Akbar

Seperti ini Alur Uang Suap untuk Patrialis Akbar
Hakim MK Patrialis Akbar (rompi oranye), usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

Patrialis dan Kamaludin disangka menerima suap USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari Basuki dan NG Fenny.

Patrialis ditahan di Rutan Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Basuki ditahan di Rutan Klas I Jaktim cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

Kamaludin dijebloskan KPK ke Rutan Markas Polres Metro Jakarta Pusat. Sedangkan NG Fenny ditahan di Rutan Klas I Jaktim cabang KPK. (boy/jpnn)


Pengusaha impor daging Basuki Hariman mengaku pernah beberapa kali bertemu dengan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News