Seperti Ini Hasil Autopsi Jenazah Lina Jubaidah

Seperti Ini Hasil Autopsi Jenazah Lina Jubaidah
Almarhumah Lina bersama suaminya Teddy. Foto Instagram

jpnn.com, BANDUNG - Penyebab meninggalnya Lina Jubaidah istri Teddy pada 4 Januari 2020 lalu, akhirnya terkuak.

Dari hasil autopsi terungkap bahwa Lina meninggal bukan karena kekerasan atau juga bukan karena racun dalam tubuhnya, namun lantaran beberapa penyakit kronis yang telah diderita ibu lima anak tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol S. Erlangga dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jumat (31/1) sore menjelaskan pihaknya telah memeriksa 25 saksi baik dari keluarga, saksi pelapor juga saksi ahli.

“Dan juga dilakukan olah TKP di kediaman korban, penyidik mengamankan barang bukti, obat-obat yang memang dikonsumsi korban, CCTV dan oksigen. Dilakukan autopsi dengan pembongkaran mayat di Pemakaman Umum Jalan Sekelimus Utara 1, Kelurahan Batununggal, oleh dokter forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin,” jelasnya.

Dari hasil visum tersebut kata Erlangga didapat keterangan, bahwa kondisi jenazah dalam keadaan sudah membusuk, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

“Pada pemeriksaan organ luar dan dalam ada ditemukan ganguan penyakit yang kronis hipertensi, batu pada saluran empedu, berdasarkan pemeriksaan patologi ditemukan luka lambung. Pada ginjal ditemukan penyakit hipertensi kronis.Pembesaran sebagian otot jantung. Tidak ditemukan penyumbatan pembuluh darah jantung,” bebernya.

“Dari pemeriksaan laboratorium forensik bisa dijelaskan bahwa kematian Saudara Lina bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh Saudari Lina Jubaidah. Akan tetapi akibat penyakit, adanya gambaran penyakit hipertensi kronis, luka pada selaput lendir lambung, adanya batu pada saluran empedu dan adanya pembesaran pada organ jantung,” sambung Erlangga.

Karena itu, polisi menyimpulkan bahwa kematian mendiang Lina wajar adanya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol S. Erlangga membacakan hasil autopsi jenazah Lina Jubaidah terkait penyebab meninggalnya mantan istri Sule tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News